--> Skip to main content

Hasil Sidang Itsbat Kementerian Agama, Puasa Mulai 29 Juni 2014

Kementerian Agama RI telah mengumumkan awal puasa tahun 2014 atau tahun 1435 Hijriah kali ini mulai tanggal 29 Juni 2014. Didahului dengan sidang itsbat yang dihadiri oleh Duta Besar Negara Sahabat,  MUI, Pimpinan Ormas Islam dan dari Kementerian Agama. Sidang Itsbat tersebut dimulai dengan penjelasan dari ahli astronomi dari Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya, M.Sc. yang mengatakan bahwa tidak ada referensi hilal awal Ramadhan 1435 H bisa teramati di wilayah Indonesia.
hasil sidang itsbat 1435 H atau 2014

Sebagaimana diketahui, dalam menentukan awal Ramadhan yang dilakukan Kementerian Agama adalah didasarkan pada Hisab dan Rukyat. Metode hisab dengan perhitungan dan hampir semua ormas Islam melakukannya. Sedangkan rukyat metode penentuan awal bulan Ramadhan dengan melihat/ mengamati secara langsung. Menurut Cecep, metode rukyat adalah dengan observasi astronomis, sehingga diharuskan ada referensi. Tanpa referensi, maka tidak dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, dalam menentukan awal Ramadhan di Indonesia, dilakukan melalui pengamatan di 63 titik di seluruh Indonesia. Dan menurut laporan para saksi di 63 titik itu, belum ada satupun yang berhasil melihat hilal. Hasil pengamatan astronomis memperlihatkan posisi hilal masih dibawah satu derajat. Dan nilai hilal yang dapat dijadikan dasar imkanulrukyat sesuai dengan kesepakatan MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) adalah dua derajat.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuridn dalam keterangan pers langsung dari Kantor Pusat Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng, adanya laporan yang masuk dari hasil pengamatan langsung oleh para ahli di beberapa daerah menyatakan bahwa tidak ada saksi atau ahli yang melihat hilal, oleh karena itu dari sidang istbat disepakati untuk menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari. Sehingga Puasa Tahun 1435 H atau 2014 kali ini dimulai pada hari Ahad 29 Juni 2014.

Penentuan awal dan akhir puasa oleh pemerintah memang sangat penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran di masyarakat dan tugas pemerintah adalah menjadi penengah agar masyarakat Indonesia tetap satu. Dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan oleh pemerintah juga memberikan semangat agar Islam di Indonesia menjadi kompak.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar