--> Skip to main content

Ongkos Naik Haji Tahun 2014 Turun

Sebagai salah satu rukun Islam, Ibadah Haji menjadi Ibadah yang selalu diharapkan bisa dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Kendala yang kerap kali muncul saat seseorang berencana berhaji adalah biaya. Tidak sedikit rupiah yang harus dikeluarkan oleh umat muslim di Indonesia untuk bisa menunaikan ibadah haji. Dan memang kewajiban berhaji hanya untuk mereka yang mampu. 
ongkos naik haji turun 2014

Kabar gembira untuk yang ingin berangkat haji pada tahun 2014 ini, pemerintah baru saja menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) melalui Paraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1435H/2014 M. Turunnya tidak nanggung-nanggung, bukan seratus atau dua ratus ribu, tapi tiga jutaan. Berdasarkan pengumuman dari Kemenag disitus resmi mereka, dari 12 embarkasi di Indonesia rata-rata turun sebesar $308,52.

Berikut secara lengkap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 12 embarkasi di Indonesia periode 1435H/ 2014:

  1. Embarkasi Aceh sebesar $ 2.932,9;
  2. Embarkasi Medan sebesar $ 2.978,9;
  3. Embarkasi Batam sebesar $ 3.043,9;
  4. Embarkasi Padang sebesar $ 3.016,9;
  5. Embarkasi Palembang sebesar $ 3.070,9;
  6. Embarkasi Jakarta sebesar $ 3.211,9;
  7. Embarkasi Solo sebesar $ 3.231,9;
  8. Embarkasi Surabaya sebesar $ 3.308,9;
  9. Embarkasi Banjarmasin sebesar $ 3.422,9;
  10. Embarkasi Balikpapan sebesar $ 3.433,9;
  11. Embarkasi Makassar sebesar $ 3.496,9; dan
  12. Embarkasi Lombok sebesar $ 3.471,9;
Sebagai Informasi, dalam Peraturan Presiden tersebut menyebutkan jika ada jamaah haji yang meninggal dunia atau batal sebelum berangkat maka BPIH akan dikembalikan.

Sebagaimana diketahui, untuk dapat melaksanakan ibadah haji bagi warga negara Indonesia menunggu setidaknya sampai belasan atau bahkan lebih dari 20 tahun agar bisa mendapatkan panggilan Ibadah haji di Mekah. Meskipun sepertinya sangat lama, tapi para calon haji tetap bersabar menunggu panggilan ibadah haji.

Hal yang patut menjadi perhatian adalah masyarakat yang sudah mendaftarkan diri untuk ikut dalam ibadah haji yang diselenggarakan oleh pemerintah tapi sudah berusia lanjut. Sehingga perlu peran serta dari pemerintah agar memprioritaskan dengan segera para calon haji yang telah berusia lanjut agar segera berangkat.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar